Komisi VIII Minta Anggaran Itjen Kemenag Ditambah

11-06-2013 / KOMISI VIII

Dalam RDP Komisi VIII dengan Sekjen, Irjen dan Seluruh Dirjen Kementerian Agama RI pada Senin (10/6) lalu terungkap bahwa Inspektorar Jenderal (Irjen) Kementerian Agama sebagai pengendali dan penjamin mutu kinerja Kementerian Agama mendapatkan anggaran paling kecil, yaitu sebesar 0,3 persen dari Keseluruhan anggaran yang dianggarkan oleh Kementerian Agama.

“Dengan visi dan misi tersebut, Irjen Kemenag diharapkan mampu mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan organisasi /satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Irjen Kementerian Agama RI, M,Jasin.

Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Kementerian Agama mampu menghasilkan kinerja yang tinggi dan pelayanan prima di bidang keagamaan. Dengan begitu ruang lingkup pengendalian mulai tahap perencanaan, pelaksana, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan.

Melihat tugas dari Itjen yang tidak sedikit, M Jasin menilai pegawai Itjen yang saat ini sebanyak 405 orang dirasa masih kurang dibanding beban tugas yang harus dijalankannya. Di tahun 2014 mendatang, ia berencana menambah 105 jumlah auditor. Sayangnya, pada kenyataannya hal tersebut berbanding terbalik dengan Alokasi anggaran Itjen kementerian Agama yang dalam tiga tahun terakhir kurang dari 0,50 dari jumlah anggaran kementerian Agama.

“Anggaran yang tersedia masih belum proporsional dibanding dengan jumlah beban pengawasan. Bahkan dari beberapa pertemuan Komisi VIII mengusulkan penambahan anggaran untuk itjen namun pada kenyataannya hingga saat ini hal itu belum terwujud. Untuk itu kami mohon agar Komisi VIII membantu untuk bisa mewujudkan hal tersebt,”paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII Kasma Bouty mengatakan bahwa bagaimana pengalokasian anggaran untuk Itjen, padahal sudah berulang kali Komisi VIII meminta agar anggaran untuk itjen ditingkatkan mengingat tugas dan tanggung jawab Itjen yang tidak sedikit. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII lainnya, Ina Ammania.

“Bagaimana mungkin dengan tugas dan tanggung jawab serta kegiatan atau aktivitas juga personil yang semakin banyak, namun anggaran Itjen malah mengalami penurunan. Bagaimana ”Tanya Ina kepada Sekjen Kementerian Agama.

Hal senada juga hampir ditanyakan oleh seluruh Anggota Komisi VIII lainnya. Dengan begitu, salah satu butir kesimpulan rapat meminta agar Kementerian Agama member dukungan tambahan anggaran operasional Itjen Kemenag sebesar 0,5 Persen dari anggaran Kementerian Agama RI atau setara dengan 100,36 Miliar rupiah.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...